Persidangan tahapan dalam rangka Penanganan dan Penyelesaian Sengketa PHPU Pileg Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, Senin (29/4/2024).
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

PDIP Gugat Suara Pileg PSI, Minta MK Ubah Jadi 0, Hakim: Bisa Tunjukkan Buktinya?

Senin, 29 April 2024 - 12:51 WIB

“Total suara yang didapatkan oleh pemohon (seharusnya) adalah 25.282 suara,” imbuhnya.

Yanuar lantas merinci jumlah perolehan suara yang seharusnya didapatkan PDIP di masing-masing distrik, yakni 7.939 suara untuk Distrik Beoga Dapil 2, Distrik Beoga Barat dapil 2 sebesar 2.498 suara, Distrik Ogamanin dapil 2 sebesar 4.583 suara dan Distrik Beoga Timur dapil 2 800 suara.

Kemudian, Distrik Yugumuak dapil 3 mendapat 1.459 suara, Distrik Sinak dapil 3 mendapat 2.281 suara, Distrik Mageabume dapil 3 memperoleh 2.018 suara, Distrik Doufo dan Distrik Dervos dapil 4 sebanyak 3.704 suara.

Hakim MK Nilai PDIP Kurang Bukti

Menanggapi hal itu, Hakim MK Guntur Hamzah menilai PDIP kurang bukti untuk menjadikan suara PSI menjadi 0 suara.

“Jadi saudara nol-kan itu di dapil Papua Tengah 5 untuk PDI Perjuangan. Nah, ini saudara nol-kan suara PSI. Nah, ini saudara, saya cari bukti-bukti pendukung apakah benar ini?,” kata Guntur dalam sidang.

Namun, dia mengaku tidak menemukan bukti untuk mendukung gugatan PDIP itu. Untuk itu, Guntur meminta PDIP melengkapi bukti-bukti tersebut.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral