- Tim tvOne/Petruk Sugiarta
Polda Gorontalo Ungkap Investasi Bodong Yang Libatkan Oknum Polisi , Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kabupaten Gorontalo - Polda Gorontalo berhasil mengungkap investasi bodong berkedok Foreign Exchange atau Forex, FX Family yang belakangan banyak dikeluhkan masyarakat di Provinsi Gorontalo.
Dalam pengungkapan ini polisi berhasil mengamankan seorang Oknum Anggota Polisi Berinisial A-Y atau kerap disapa Rinto, yang merupakan Owner FX Family yang yang bertugas di Polsek Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. ia ditangkap bersama istrinya berinisial S-B.
Oknum Polisi A-Y atau Rinto ini diamankan karena diduga kuat sebagai pelaku utama menjalankan investasi bodong forex.
Bersama istrinya Rinto ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2021.
“Yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal 15 Desember dan dilakukan penahanan pada tanggal 16 Desember,” ungkap Dirkrimsus Pol Deni Okvianto, saat menggelar konferensi pers di Polda Gorontalo, Kamis (30/12/2021).
Selain pelaku, Polisi juga mengamankan 13 mobil mewah dari sejumlah pihak yang turut menjalankan investasi bodong, serta sejumlah aset berharga. Dari paparan yang dibeberkan Deni, aset-aset itu terdiri laptop, HP, jam tangan Rolex, dokumen berharga serta kendaraan roda dua.
“Dokumen-dokumen juga ditahan. Karena dokumen ini ada bukti-bukti kwitansi dari para member-member itu untuk pembuktian barang bukti,” ujarnya.