Polisi juga mengamankan 13 mobil mewah terkait investasi bodong.
Sumber :
  • Tim tvOne/Petruk Sugiarta

Polda Gorontalo Ungkap Investasi Bodong Yang Libatkan Oknum Polisi , Kerugian Capai Miliaran Rupiah 

Kamis, 30 Desember 2021 - 22:28 WIB

Direktur Kriminal Khusus Polda Gorontalo Kombes Deni Okvianto mengungkapkan, dalam menjalankan investasi bodong ini, pelaku menghimpun dana masyarakat  mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Bahkan, pelaku menjanjikan akan mendapatkan keuntungan 35 hingga 40 persen dari dana yang diinvestasikan.

“Investasi yang berjalan sejak tahun 2019 ini pelaku berhasil menghimpun dana hingga miliaran rupiah” ungkap Deni

Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait aset  dimiliki oleh oknum A-Y yang didapatkan dari investasi bodong tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi telah menetapkan oknum  A-Y dan istrinya sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan telah dilakukan penahanan di Polda Gorontalo. (Kadek Sugiarta/mii)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral