Heboh Warung Madura Dilarang Operasional 24 Jam, Cholil Nafis: Buka Sampai Kiamat.
Sumber :
  • ANTARA

Heboh Warung Madura Dilarang Operasional 24 Jam, Cholil Nafis: Buka Sampai Kiamat

Senin, 29 April 2024 - 15:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis ikut memberi komentar terkait ramai kontroversi warung Madura yang tidak boleh buka selama 24 jam.

Sebagai santri yang berasal dari Madura, Cholil Nafis menentang keras jika kebijakan warung yang tidak boleh buka 24 jam itu benar-benar diterapkan.

Melalui unggahan di akun Instagram miliknya, Cholil Nafis bahkan menegaskan bahwa warung Madura boleh buka hingga akhir dunia.

"Warung Madura buka sampai kiamat," tulis Cholil Nafis, Senin (29/4/2024).

Ia pun menanyakan kenapa harus muncul isu warung Madura yang tidak dibolehkan buka hingga 24 jam itu. Padahal, banyak usaha lain yang buka seperti BAR dan karaoke hingga dini hari.

Di Jakarta, lanjut Cholil warung yang buka selama 24 jam sangat membantu untuk keperluan masyarakat yang tiba-tiba butuh sesuatu di tengah malam.

Selain itu, keberadaan warung yang buka 24 jam akan sangat membantu ekonomi masyarakat kecil.

"Kalau pasar-pasar kecil diambil minimart yang modal besar, tak ada reaksi pemerintah. Biarlah ekonomi bersaing secara fair dengan etos kerja yang maksimal," kata dia menambahkan.

Lebih lanjut, ia menegaskan agar kreativitas masyarakat dalam berusaha tidak diusik agar Indonesia bisa terus maju.

Pemerintah bahkan mestinya membantu warung-warung kecil, misalnya dengan mengembangkan sistem IT dan akses permodalan warung Madura.

"Saya berharap kepada pemerintah untuk tetap pada jalurnya. Jangan gerah dengan ekonomi kerakyatan yang tumbuh dari rakyat, jangan juga sampai salah arah dalam membangun ekonomi Indonesia," kata dia lagi.

Bantahan Kemenkop UKM

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menegaskan pihaknya tak pernah membuat pelarangan warung Madura berjualan 24 jam.

Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim telah memberikan penjelasan bahwa tidak ada aturan yang secara spesifik melarang warung Madura buka 24 jam.

Pihaknya pun akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah mengenai aturan pembatasan jam operasional warung-warung kecil.

"Kami juga akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM, termasuk evaluasi program dan anggaran pemda untuk mendukung UMKM," ujar Arif. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
Viral