Ilustrasi judi online.
Sumber :
  • ANTARA

Polda Metro Jaya Grebek 3 Rumah Jadi Markas Judi Online di Tangerang

Senin, 29 April 2024 - 20:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya grebek rumah yang menjadi markas judi online (judol) di wilayah Tangerang. Sebanyak 11 orang berhasil ditangkap polisi.

Penggrebekan terhadap markas judi online itu bermula saat jajaran Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan patroli siber. 

Dari operasi yang dilakukannya itu, polisi menangkap 11 orang dari 3 rumah yang berada di kawasan Teluk Naga pada Jumat (26/4/2024).

"Berawal dari Patroli Siber, Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekan terhadap tiga rumah mewah yang dijadikan markas judi online," katanya, Senin (29/4/2024).

"Ada 11 orang yang diamankan," sambungnya.

Meski demikian, pihaknya belum dapat merinci seluruh identitas para pelaku serta kronologi saat pengungkapan kasus judi online tersebut.

"Besok kami rilis," tandasnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
02:38
00:47
01:02
03:32
16:52
Viral