- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Sempat Ditagih Biaya Bea Masuk hingga Ratusan Juta, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Bantu Belajar SLB
Ada pun, barang kiriman tersebut berupa alat belajar keyboard braille sebanyak 20 pcs yang akhirnya diserahkan langsung pihak Bea dan Cukai Soekarno-Hatta kepada pihak SLB-A Pembina Tingkat Nasional.
Sebagai informasi, dalam surat elektronik yang diterima SLB Tunanetra, Bea cukup menetapkan nilai barang sebesar 22.846,52 dolar AS, atau sekitar Rp361,03 juta rupiah.
Untuk barang kiriman Taptilo ini, petugas Bea Cukai kemudian menetapkan bea masuk dan pajak sebesar Rp116,61 juta rupiah atas Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) tersebut.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani justru meminta agar masyarakat diberi edukasi tentang kebijakan-kebijakan Bea Cukai.
"Arahan saya jelas, saya minta BC (Bea Cukai) terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance," jelas Sri Mulyani.
Selain itu, Sri Mulyani juga meminta Bea Cukai untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan atau stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat. (agr/muu)