Sumber :
- tim tvOne/Haries
Mengejutkan! Saksi Ungkap SYL Minta Pejabat Eselon 1 Kementan Patungan Beli Mobil Innova untuk Anaknya
Selasa, 30 April 2024 - 03:09 WIB
"Rp500-an (juta) saat itu Rp500-an (juta), Yang Mulia," jawab Arief.
Sebagai informasi, SYL didakwa menerima melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.(mhs/lgn)