Suasana persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024, Selasa (30/4/2024).
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Hakim MK Semprot Kuasa Hukum PKB di Sidang Sengketa Pileg: Jangan Kasih Barang Expired Lah

Selasa, 30 April 2024 - 11:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dua kuasa hukum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipertanyakan oleh Majelis Hakim dalam sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara Tahun 2024.

Mulanya, anggota hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur menegur salah satu kuasa hukum PKB lantaran belum menyerahkan kartu advokat.

“Saudara pemohon, ini kartu advokatnya Muhammad Nova ini belum diserahkan ya?,” kata Ridwan dalam Sidang Panel 2 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024).

Salah satu kuasa hukum PKB yang lain kemudian memberikan klarifikasi. Dia menjelaskan kuasa hukum tersebut sudah mengundurkan diri dari tim PKB.

“Perlu saya sampaikan di sini bahwa kuasa hukum atas nama Muhammad Nova sudah mengundurkan diri secara lisan kepada DPP PKB,” ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya belum memberitahu kepada Majelis Hakim karena PKB masih menunggu surat pengunduran diri Muhammad Nova.

“Namun, dengan prinsip kehati-hatian maka kami ingin ada pengunduran diri secara tertulis dulu baru akan kami sampaikan kepada Yang Mulia,” jelas kuasa hukum itu.

Kemudian, Wakil Ketua MK sekaligus Ketua Panel 2 Saldi Isra juga mempertanyakan kartu advokat anggota kuasa hukum PKB yang lain.

“Ini juga atas nama Hendra Kasim ini juga berakhir sudah, 26 April (2024). Silakan, gimana ini?,” ucap Saldi.

Saldi lalu meminta Hendra Kasim untuk menunjukkan kartu advokatnya kepada Majelis Hakim. Dia juga menegur Hendra karena tidak memberikan kartu advokat terbarunya.

“Coba diantar, kapan itu habisnya? Ini berakhirnya 26 April 2024. Jangan kasih barang yang sudah expired lah. Makanya jadi lawyer itu harus hati-hati,” ujarnya.

Hendra kemudian maju ke meja Saldi Isra untuk menunjukkan kartu advokat barunya. Dalam kartu advokat yang dia tunjukkan, masa berlaku kartu diperpanjang hingga 2027.

“Oh ini yang baru? Nanti tolong di-fotocopy ya. Ini berlakunya sampai 26 April 2027,” kata Saldi. (saa/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:57
05:35
02:32
11:38
19:39
08:06
Viral