- dok. DPRD Jakarta
DPRD Jakarta Minta GBK dan Pelabuhan Tanjung Priok Dikelola Pemprov Usai Tak Jadi Ibu Kota Negara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi C DPRD DKI Jakarta mengusulkan Pemprov DKI mengelola Gelora Bung Karno (GBK) dan Pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan aset pemerintah pusat.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Jakarta menanggalkan statusnya dan ibu kota dinyatakan resmi pindah ke IKN, Kalimantan, setelah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Yusuf menyampaikan, bila kedua aset tersebut diserahkan dan dikelola pemerintah daerah, maka bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat tentang aturan di bawahnya Undang-Undang DKJ. Apakah aset tadi seperti GBK dan juga pelabuhan yang ada di Tanjung Priok bisa kita kelola? kalau kita bisa kelola itu kan menjadi salah satu potensi untuk mendapatkan jenis pajak kembali,” ujar Yusuf di gedung DPRD DKI, dikutip Selasa (30/4/2024).
Ia berharap, keputusan presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara terdapat beleid yang mengatur tentang aset-aset yang dimiliki Pemerintah Pusat agar diserahkan ke DKI Jakarta.
“Kita sih berkeinginan peraturan (Keppres) tersebut memihak terhadap Daerah Khusus Jakarta. mudah-mudahan meski Jakarta tidak lagi menjadi Ibukota, namun pendapatannya melebihi ketika berstatus Ibukota,” harap Yusuf.
Di kesempatan yang sama, ia juga memastikan akan terus mengawal agar terwujudnya Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global serta kawasan aglomerasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).