Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono..
Sumber :
  • Dok Antara

Gugat Hasil Pileg 2024 ke MK, Suara Lantang Mardiono: KPU RI Salah Catat Perolehan Suara PPP

Selasa, 30 April 2024 - 11:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menegaskan keputusan KPU RI sudah salah melakukan pencatatan perolehan suara PPP di Pemilu 2024.

Oleh karena itu, partainya melayangkan gugatan sengketa Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya tidak sepakat istilah dicaplok ya, tapi mungkin ini ada salah pencatatan ya. Karena yang melakukan pencatatan itu adalah KPU,” ujar Mardiono di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

“Jadi kita peserta pemilu itu kan tidak melakukan pencatatan ya karena wasitnya. Kami ini kan pemain, wasitnya ini adalah KPU, pengawasnya adalah Bawaslu,” tambahnya.

Mardiono menambahkan pihaknya ingin mendapatkan keadilan dengan menggugat hasil Pileg 2024 ke MK.

Selain itu, pihaknya sangat yakin perolehan suara PPP itu lebih besar dari hasil yang diumumkan KPU RI pada 20 Maret 2024.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
01:39
01:46
05:50
01:18
07:15
Viral