Sumber :
- Dok Antara
Perolehan Suara Calegnya Hilang di Halmahera Utara, PKB Gugat ke MK dan Minta Pencoblosan Ulang
Selasa, 30 April 2024 - 13:12 WIB
“Pemohon juga meminta Mahkamah memerintahkan KPU untuk mengembalikan suara PKB yang dihilangkan KPU,” jelas Zulfikran.
Menurut Zulfikran, PKB juga meminta MK nenetapkan hasil perolehan suara menurut perhitungan PKB, yakni sebesar 2.092 suara,
“Serta memerintahkan KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di TPS 01 Desa Makaeling Kecamatan Kao Teluk Kabupaten Halmahera Utara,” tandas dia.(saa/lkf)