- tim tvOne - Aldi Herlanda
Kominfo: Pemberantasan Judi Online Libatkan Lintas Kementerian dan Lembaga
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kominfo mengaku tak bisa sendiri untuk untuk memberantas maraknya judi online di Indonesia.
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, pemberantasan judi online ini harus melibatkan lintas Kementerian dan Lembaga Pemerintahan yang saling berkaitan.
"Judi ini extraordinary, teritorial lintas negara juga, Kementerian Luar Negeri harus dilibatkan, PPATK, aparat penegak hukum Kepolisian, Kejaksaan Agung, Ojk dan serta BSSN, nah ini sedang dikoordinasikan nanti dipimpin oleh Menkopolhukam" katanya saat diwawancara tvOne, dikutip Selasa (30/4/2024).
Budi menjelaskan, bahwa pelibatan berbagai Kementerian ini dimaksudkan agar pemberantasan judi online yang marak di Indonesia lebih holistik dan komprehensif.
"Kominfo wewenangnya hanya mentake down di hulu, tapi kan langkah-langkah selanjutnya misalnya soal payment system kan OJK terus hukumnya kan Kepolisian dan Kejaksaan, selain juga ada langkah langkah diplomatik untuk melobby-lobby negara tetangga," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah akan membentuk tim satgas untuk bekerja melakukan pemberantasan judi online di Indonesia. Bahkan Kominfo mengungkapkan, satgas ini menggandeng Interpol.
"Satgas ini juga saya kira akan bekerja sama dengan Interpol, sama seperti satgas tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, mereka akan bekerja sama dengan kepolisian negara lain bekerja sama dengan polisi di negara lain," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (23/4/2024). (aag)