Suasana persidangan Sengketa PHPU Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Selasa (30/4/2024)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Muhammad Bagas

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK, Gerindra Bocorkan Dugaan Penggelembungan Suara oleh KPU RI

Selasa, 30 April 2024 - 21:45 WIB

Akibatnya, kursi bagi caleg Gerindra untuk Dapil Jabar 9 berkurang satu.

“Adanya pelanggaran-pelanggaran tersebut, telah mengakibatkan berkurangnya perolehan suara bagi Pemohon, sehingga Pemohon tidak mendapatkan kursi di DPR RI Dapil Jabar 9,” kata dia.

Oleh karena itu, Partai Gerindra meminta agar MK agar memerintahkan KPU untuk menetapkan perolehan suara yang mereka dalilkan atau memerintahkan penghitungan surat suara ulang di 53 kecamatan di Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Subang.

“Telah terjadi adanya penggelembungan suara yang dilakukan oleh Termohon yang terjadi di 53 kecamatan pada Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Subang dan telah sepatutnya Mahkamah menetapkan perolehan suara yang benar menurut Pemohon,” kata Munatsir.

Kuasa hukum Partai Gerindra lainnya, Yunico Syahrir juga meminta agar MK memutuskan pembatalan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sepanjang Dapil Jabar 9 untuk pengisian calon anggota DPR RI Provinsi Jawa Barat.

“Apabila Mahkamah Konstitusi berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya,” pungkasnya. (ant/raa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral