Hari Buruh.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Hari Buruh, Puan Minta Pengusaha Sejahterakan Pekerja: Misalnya Dikasih Bonus

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:37 WIB

Menurutnya, perlindungan bagi pekerja itu dapat mengurangi kesenjangan sosial yang terus meningkat. Dia menilai perlindungan bagi buruh tidak cukup hanya dengan jaminan kesehatan dan upah dari pemberi kerja.

“Pemerintah harus bisa memastikan pemberi kerja disiplin menyiapkan perlindungan jaminan masa tua untuk buruh atau pekerja,” tegas Puan.

Soroti Pekerja Lepas

Lebih lanjut, Puan juga menyoroti pentingnya keadilan bagi seluruh jenis pekerja. Menurut dia, perlindungan dari pemberi kerja dan Pemerintah juga harus diberikan bagi pekerja lepas atau pekerja musiman.

“Pemberi kerja berkewajiban memberikan perlindungan terhadap buruh atau pekerja harian lepas, berdasarkan ketentuan yang berlalu sesuai dengan kategori pekerjaan,” kata Puan.

Mantan Menko PMK ini meminta pemerintah lebih perhatian terhadap pekerja lepas di Indonesia. Mengingat jumlah pekerja lepas mencapai lebih dari 30 juta orang.

Selain memastikan pekerja lepas mendapat hak-haknya dari pemberi kerja, Puan menyebut pemerintah juga harus memperbanyak program-program vokasi untuk tenaga kerja lepas.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:26
01:11
02:39
02:22
02:22
03:02
Viral