Sumber :
- Julio Trisaputra-tvOne
Hari Buruh: Ratusan Ribu Buruh Suarakan Dua Tuntutan Utama, Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM
Rabu, 1 Mei 2024 - 11:40 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan ratusan ribu buruh yang turun hari ini, Rabu (1/5/2024), menyuarakan dua tuntutan utama.
Tuntutan itu antara lain cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah). Dia menyebut ada sembilan alasan buruh menolak aturan tersebut.
Pertama, tentang upah minimum yang kembali pada konsep upah murah.
Kedua, faktor outsourcing seumur hidup karena tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh di-outsourcing.
Adapun, kata dia, pembatasannya diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal. Dok: Julio Trisaputra-tvOne