Rekaman CCTV saat Brigadir RAT ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.
Sumber :
  • Istimewa

Ini Alasan Sorotan Tajam Publik Terkait Kejanggalan Kematian Brigadir RAT

Kamis, 2 Mei 2024 - 00:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian anggota Polresta Manado yakni Brigadir RAT terus menyorot perhatian publik dengan sejumlah kejanggalannya.

Pasalnya, Brigadir RAT ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala saat tengah berada di dalam mobil mewah yang terparkir di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Polres Metro Jakarta Selatan pun menyimpulkan jika Brigadir RAT tewas akibat bunuh diri.

"Kami sudah simpulkan bahwa kejadian ini adalah peristiwa bunuh diri, sehingga kami anggap perkara ini sudah selesai dan kami tutup," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada awak media, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Lantas, sejumlah sorotan tajam publik pun datang terkait kasus kematian Brigadir RAT di Jakarta Selatan.

Ditambah, Anggota Sat Lantas Polresta Manado itu turut dinyatakan tengah mengajukan cuti dan mengawal seorang pengusaha asal Jakarta saat ditemukan tewas dengan dugaan bunuh diri.

Penuh Kejanggalan, Kompolnas Sorot Keberadaan Benda Ini Saat Brigadir RAT Ditemukan Tewas 

​​​​​​Kasus kematian anggota Polresta Manado yakni Brigadir RAT terus menyorot perhatian publik, tak terkecuali Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Pasalnya, kejanggalan terjadi terkait pernyataan dari pihak Polresta Manado dengan sang istri dari Brigadir RAT.

Sebab, sang istri menyebut Brigdari RAT tengah tak berdinas alias cuti hingga pernyataan tersebut dibantah pihak Polresta Manado.

Anggota Kompolnas, Poengky Indarto menilai tak wajar dari pernyataan status cuti yang disampaikan oleh Polresta Manado terkait kedinasan Brigadir RAT.

"Kami melihat ada kesimpang-siuran antara keterangan istri almarhum dan keterangan kepolisian. Istri mengatakan BKO, kepolisian mengatakan cuti sejak 10 Maret. Nah, kalau cuti kan harus sesuai aturan. Tidak bisa melebihi batas waktu. Masa cuti sejak 10 Maret sampai meninggalnya almarhum," kata Poengky kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Tak hanya itu, Poengky turut serta mengkritisi status senjata api (senpi) yang dibawa Brigadir RAT.

Sebab, kata Poengky, tak semestinya anggota yang tengah cuti menentang senpi yang diberikan dari kesatuan.

"Cuti kok bawa senpi. Seharusnya kan senpi dititipkan ke gudang penyimpanan senpi di tempat asal," kata Poengky.

"Jika benar seperti keterangan istri almarhum bahwa almarhum dibawa atasannya untuk tugas ke Jakarta. Harus sesuai aturan dong. Tidak bisa main enak di bawa-bawa. Keperluannya apa?," sambungnya.

Ini Kata IPW Soal Sosok Atasan Pemberi Izin Brigadir RAT Untuk Mengawal Pengusaha di Jakarta 

Brigadir RAT yang merupakan anggota Polresta Manado ditemukan tewas di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dengan luka tembak di kepala.

Namun, kasus kematian Brigadir RAT menyimpan sejumlah kejanggalan dalam motif aksi nekad bunuh dirinya.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengungkap sosok pemberi izin Brigadir RAT melakukan pengawalan terhadap sosok pengusaha tersebut.

"Nah Brigadir RAT ini masih statusnya sebagai polisi, kalau dia dari 2021 tidak ada di tempat tugasnya di Polresta manado itu diduga dia mendapat izin dari atasan, tetapi tidak resmi," kata Sugeng kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Sugeng menuturkan tak semestinya seorang polisi dapat memiliki izin bebas mengawal seorang sipil melebihi batas waktu yang ditentukan.

Terlebih pengawalan seorang sipil dilakukan kepolisian di luar batas wilayah hukum dari asal usul Polres tempat bertugas.

"Atasan tahu nih karena tidak boleh dia tugas untuk bekerja pada orang sipil untuk waktu permanen, kalau ada kebutuhan pengawalan itu ya tertentu saja," kata Sugeng.

"Nah ini makannya menurut saya pimpinannya harus diperiksa oleh Propam untuk diminta penjelasan pimpinan dari Brigadir RAT ini," sambungnya. 

Diketahui, Polresta Manado menyampaikan jika Brigadir RAT tengah berstatus cuti saat ditemukan tewas di Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono mengatakan jika Brigadir RAT tercatat cuti sejak 10 Maret 2024.

"Dari Satlantas (Polresta Manado) dia sampaikan mau berkunjung ke keluarganya. Dia izin kunjungi kerabatnya di Mampang. Yang bersangkutan kalau tidak salah sekitar 10 Maret sudah tidak ada di Manado," ungkap Agus kepada awak media.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Michael Irwan Thamsil mengatakan Brigadir RAT tengah bertugas di Jakarta sebagai pengawal seorang pengusaha di Jakarta.

Bahkan, kata Michael, Brigadir RAT telah menjadi sosok pengawal pengusaha di Jakarta sejak tahun 2021. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:34
01:55
02:35
01:52
06:46
01:23
Viral