- ANTARA
Kerja Jadi ASN Tak Cukup, Seorang Pria di Sulawesi Selatan Diduga Nekat Jual Sabu-sabu
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pria oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menjual narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya, Jalan Poros Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sulsel AKBP Muh Fajri Mustafa mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.
"Telah diamankan seorang oknum ASN Pemkab Kabupaten Jeneponto dengan inisial lelaki RS. Berdasarkan hasil pengungkapan, kami simpulkan modus yang dilakukan tersangka ini melakukan pembelian dan penjualan berupa narkotika jenis sabu," kata Fajri di Makassar, Rabu (1/5/2024).
Dia menjelaskan penangkapan bersangkutan berawal dari informasi diterima, selanjutnya dilakukan penggerebekan di rumahnya.
Menurutnya, tersangka sempat membuang barang bukti di kloset untuk menghilangkan jejak, sehingga petugas terpaksa mengambil barang haram itu seberat empat gram.
Dari hasil interogasi tersangka, RS (42) menyebut bersama rekannya inisial A (DPO) hendak menjual sabu itu hanya di orang-orang dekatnya dengan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
"Di perkirakan setiap sachet-nya seberat satu gram. Untuk satu gram ini di bagi lagi menjadi empat paket. Kemudian untuk tiga paket tadi masing-masing satu gram, dibagi setengah-setengah. Satu gramnya dibagi dua," sebut Fajri.