Buku Harian Menguak Tabir Kekejaman Seks Seorang Paman di Jember, 10 Kali Gagahi Keponakan.
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Buku Harian Menguak Tabir Kekejaman Seks Seorang Paman di Jember, 10 Kali Gagahi Keponakan

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tabir kisah kekejaman seks seorang paman terkuak melalui buku harian keponakannya sendiri berusia 14 tahun, yang juga merupakan korban pemerkosaan

Dalam buku harian itu, remaja berusia 14 tahun mengakui telah diperkosa 10 kali oleh pamannya sendiri di Kecamatan Tanggul, Jember, Jawa Timur

Mulanya, kasus ini terungkap setelah Ibu korban, R menemukan buku catatan harian korban yang berisi dugaan pemerkosaan tersebut. 

Ia juga curiga karena melihat anaknya sering diam dan menangis tanpa alasan.

Setelah itu, R tidak sengaja menemukan buku catatan harian milik korban, yang berisi curahan hatinya mengenai dugaan pemerkosaan yang dialaminya.

"Awalnya tidak mau cerita, namun setelah saya bujuk akhirnya mengaku (jadi korban pemerkosaan," ungkap sang ibu Selasa (30/4/2024).

Menurutnya, paman korban diduga memperkosa anaknya sejak April 2023. Bahkan korban mengaku diperkosa lebih dari 10 kali.

Perbuatan itu diduga dilakukan di rumah saat ibu korban sedang bekerja. Adapun rumah terduga pelaku dan korban bersebelahan.

Korban sendiri adalah anak bungsu dari lima bersaudara. Ayahnya sudah meninggal ketika masih berumur 9 tahun.

Dugaan pemerkosaan tersebut sudah dilaporkan ke pihak Mapolsek Tanggul.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qorni Aziz mengaku sudah berkoordinasi dengan Polsek setempat dan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami juga gelar perkara dan korban serta keluarganya kami undang ke Polres Jember," katanya.

Menurut Abid, pihak kepolisian masih mencari terduga pelaku yang diduga melarikan diri.

"Kami masih membutuhkan waktu, perkembangan akan kami informasikan," imbuhnya.

Untuk diketahui, korban saat ini masih mendapat pendampingan selama penanganan kasus berjalan.

Kepala UPTD PPA Jember, Poedji Boedisantoso menambahkan, pihaknya mulai memfasilitasi visum hingga psikolog.

"UPTD PPA Jember masih melakukan pendampingan melekat terhadap korban. Kalau dari keluarga minta lawyer, kami siap mencarikan dan mendampingi," pungkasnya. 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:42
02:42
01:34
00:56
02:26
00:41
Viral