ILUSTRASI - Guru.
Sumber :
  • Diskominfo Kota Madiun

Hari Pendidikan Nasional: Hardiknas Diharapkan Jadi Momentum Percepatan Sertifikasi Guru

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hari Pendidikan Nasional, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan berharap peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-65 yang jatuh pada 2 Mei 2024 ini menjadi momentum dalam percepatan sertifikasi guru.

Menurut Abetnego, sertifikasi guru merupakan salah satu upaya dalam memenuhi jaminan kebutuhan bagi guru yang berperan strategis dalam menciptakan ekosistem belajar yang inklusif dan aman.   

"Percepatan sertifikasi guru menjadi keniscayaan agar guru memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial," ujar Abetnego, Kamis (2/5/2024).

Abetnego mengatakan saat ini dari 3 juta guru di Indonesia baru 1,34 juta guru yang telah tersertifikasi atau sekitar 44,9 persen.

Jika pendapatan guru diperoleh dari gaji dan tunjangan profesi berdasarkan sertifikasi, artinya masih terdapat lebih dari satu juta guru yang belum sejahtera.

Selain itu, banyak guru yang masih harus mencari tambahan penghasilan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan, tak sedikit yang terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.  

"Jangan ada lagi cerita guru harus nyambi jadi buruh tani atau kurir barang setelah jam sekolah selesai. Bahkan, cerita guru yang terjerat pinjol," kata dia.

Abetnego menyampaikan bahwa Kantor Staf Presiden mendukung upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang tengah menyiapkan skema baru untuk percepatan sertifikasi guru.

Dengan skema baru tersebut, ada beberapa penyesuaian bagi guru dan calon guru yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) khususnya dalam proses rekrutmen, pembelajaran dan seleksi.

Dalam proses rekrutmen, sambung Abetnego, pemerintah melakukan pembaruan data guru dalam jabatan (daljab) yang memuat pendidikan dan pengalaman mengajar guru secara lebih akurat.

Sementara dalam pembelajaran, nantinya ada penyesuaian terkait pelaksanaan secara hybrid atau bauran, masa tempuh dan satuan kredit bagi guru-guru dengan kondisi tertentu.

"Dalam seleksi penerimaan juga ada penyesuaian yang memudahkan guru daljab (dalam jabatan) dalam mengikuti uji kompetensi yang dilakukan Kemdikbudristek," terang Abetnego.

Dia meyakini perubahan skema PPG yang saat ini sedang digodok dalam Rancangan Peraturan Mendikbudritek tersebut menjadi lompatan untuk mengurai kebuntuan dalam penyelenggaraan sertifikasi sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Dengan adanya skema baru ini, KSP berharap target minimal 800.000 guru tersertifikasi dapat tercapai tahun ini sebagai salah satu ikhtiar pembenahan pendidikan yang berkualitas. (ant/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral