- tvOnenews/Mumu Mujahidin
Komnas Perempuan Sebut Polisi harus Turun Tangan Selidiki Kasus Kekerasan Seksual di LinkedIn: Ada Siapa di Balik Pelaku?
"Menurut saya, polisi harus menyelidiki lebih jauh. Kita jangan hanya menerima permintaan maaf pelaku tanpa memproses lebih jauh, karena jelas-jelas sudah ada korban apalagi kalau banyak," katanya.
Theresia mengatakan polisi harus menindaklanjuti kasus kekerasan seksual terhadap pencaker di LinkedIn ini.
"Mengingat bahwa bisa jadi, karena dia dalam jangka waktu lama (2022). Yang harus dilihat adalah dari sisi korban, apakah ada kerugian lainnya, selain tubuhnya yang dieksploitasi secara seksual, atau juga ada pemerasan ataupun ancaman-ancaman lainnya yang menggangu korban dan keluarganya," katanya.
Menurutnya, ketika kasus ini viral, polisi bisa langsung melihat fenomena ini sebagai sebuah kejahatan dan bisa diproses.
"Tetapi kalau korban perempuan besedia membuat laporan secara resmi ke polisi, itu mungkin akan mempercepat kerja polisi, karena seringkali polisi bedalih tidak ada laporan," pungkasnya. (muu)