Komisioner Komnas Perempuan Periode 2020-2025 Theresia Iswarini.
Sumber :
  • Dok. Pribadi

Korban Pelecehan Seksual HRD Mesum di LinkedIn Alami Trauma, Komnas Perempuan Sebut Pihak Elnusa harus Taanggung Jawab

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:37 WIB

Termasuk perangkat yang akan memproses kejahatan berbasis online, apalagi kejahatan seksual berbasis online itu perlu betul-betul dibangun.

"Kemudian bagi korporasi, apalagi perusahaan besar, perusahaan bergengsi, harusnya punya semacam manual atau aturan internal tekait bebas dari kekerasan di tempat kerja, termasuk kekerasan seksual," tambahnya.

Sebagai sebuah anak perusahaan BUMN, Elnusa punya sebuah tanggung jawab lebih, karena perusahaan ini milik negara.

"(Elnusa) harus punya SOP, itu harus menjadi salah satu indikator untuk mengatakan bahwa perusahaan ini sehat atau tidak. SOP kebijakan internal atau apapun untuk mengatasi kekarasan seksual di tempat kerja perlu dibangun betul termasuk mekanisme pelaporannya," katanya.

Menurutnya, di tempat kerja relasi kuasa sangat beerlaku, kasus kekeraan seksual selalu ditutupi karena ketakutan dari korbannya.

Banyak sekali kasus kekerasan seksual di tempat kerja yang seringkali luput, karena problem relasi kuasa yang besar. 

"Uusan pemulihan korban jangan dibaikan meskipun urusan di kasus ini pelaku minta maaf, enggak cuma sekedar soal minta maaf. Enggak cuma sekedar Elnusa memecat si pelaku, tapi juga memastikan bahwa korban mendapatkan hak atas pemulihannya," pungkasnya. 

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral