- dok. DPRD Jakarta
Legislatif Minta Pemprov Jakarta Gratiskan Transportasi Umum Guna Tinggalkan Kendaraan Pribadi
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar transportasi umum di Jakarta tidak dipungut biaya atau gratis.
Diharapkan masyarakat tertarik beralih dari kendaraan pribadi dan menggunakan kendaraan umum.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail saat membacakan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2023.
Dalam kesempatan itu, Ismail menyatakan tidak setuju bila Pemprov DKI menaikkan tarif angkutan umum.
Rencana menaikkan tarif tu perlu dikaji ulang. Dengan kata lain, masih diperlukan pematangan konsep.
“Dengan adanya peningkatan penumpang pengguna moda transportasi umum, Komisi B memberikan rekomendasi agar Dinas Perhubungan mengkaji ulang terkait rencana kenaikan tarif dan melihat kemungkinan membebaskan biaya tiket perjalanan,” ujar Ismail dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) penyampaian LKPJ di gedung DPRD DKI, dikutip Jumat (3/5/2024).
Ia meyakini kebijakan transportasi umum gratis bisa membuat masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi. Selain itu, bisa mengatasi masalah kemacetan serta mengatasi polusi.