Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail.
Sumber :
  • dok. DPRD Jakarta

Legislatif Minta Pemprov Jakarta Gratiskan Transportasi Umum Guna Tinggalkan Kendaraan Pribadi 

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:22 WIB

“(Pembebasan tarif-Red) dengan harapan dapat mengalihkan secara besar-besaran penggunaan kendaraan pribadi ke moda transportasi umum, baik Transjakarta, MRT, dan juga LRT,” tutur Ismail.

Selain pembebasan tarif, Komisi B juga merekomendasikan agar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memperluas rute armada, seperti JakLingko yang terintegrasi dengan bus transjakarta.

Sehingga cakupan pengguna angkutan umum semakin besar dan semakin luas. “Rute-rute yang terintegrasi dengan Transjakarta agar diperluas sehingga dapat menjangkau lebih banyak warga khususnya yang berbatasan dengan wilayah penyangga,” tandas Ismail. (agr/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral