Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Diperiksa KPK.
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:54 WIB

"Bukan justru melakukan penghindaran," tambah Ali.

KPK juga memberikan peringatan kepada tim kuasa hukum Gus Muhdlor. 

KPK mewanti-wanti agar tim kuasa hukum tidak memberikan saran-saran yang menyalahi prosedur.

"Dalam pendampingannya, kuasa hukum seharusnya juga berperan untuk mendukung kelancaran proses hukum, bukan justru memberikan saran-saran yang bertentangan dengan norma-norma hukum," imbuh Ali Fikri.

"Tentu kita juga memahami, kepada pihak-pihak yang diduga melakukan perintangan atau pun penghalangan penyidikan, KPK tak segan menerapkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 (UU TPK)," tegasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW), Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS), serta Gus Muhdlor. 

Untuk saat ini, tinggal Gus Muhdlor yang belum ditahan.(mhs/muu)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral