Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/5/2024)..
Sumber :
  • ANTARA

Tersangka Pembunuhan Wanita Mayat di dalam Koper Ternyata sempat Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dirrekrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Cikarang ternyata sempat transfer uang curian ke ibunya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka Arif Ridwan Nuwloh (29) membunuh korban yang kemudian mayatnya dimasukkan ke dalam koper, lalu mencuri uang perusahaan yang dipegang korban.

Setelah itu, tersangka mengirimkan uang hasil curian itu ke ibunya dengan alasan untuk tabungan.

"Tersangka AARN memberikan uang hasil curian tersebut kepada ibunya, yaitu EM sebesar Rp7 juta dengan alasan ini yang tabungan," kata Wira, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Meski demikian, polisi menjelaskan, tersangka kembali meminta Rp2 juta kepada ibunya untuk dikembalikan. Selanjutnya, ia menggunakan uang sebesar Rp1,7 juta untuk membeli dua koper.
 
"Kemudian Rp250 ribu untuk adiknya yang telah membantunya dan Rp350 ribu untuk menyewa mobil," katanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengatakan, polisi menyita uang senilai Rp36 juta saat menangkap pelaku.

Ia menjelaskan, sisa uang tersebut karena dari total Rp43 juta sudah digunakan untuk menyewa mobil hingga membeli koper.

"Tersangka sudah memakai, yaitu menyewa mobil, membayar hote, membeli koper dua kali karena koper pertama tidak muat, koper kedua yang baru muat yang besar," kata dia.

Setelah itu untuk membeli tiket pesawat dan mentransfer ke ibunya dan lain-lain. 

"Jadi, total uang yang bisa kita sita itu hanya Rp36 juta. Karena sudah dipergunakan oleh pelaku," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap AARN pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial RM yang mayatnya dimasukkan ke dalam koper juga mengambil uang dari korban sebanyak Rp43 juta.

"Korban membawa sejumlah uang perusahaan sebesar Rp43 juta yang akan disetorkan ke bank. Uang tersebut kemudian diambil oleh tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Diketahui kemudian, hubungan AARN dan RM adalah rekan kerja di sebuah perusahaan swasta. Korban adalah kasir sementara tersangka sebagai pemeriksa atau auditor. (ant/iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral