- Antara
Heboh UI Tetapkan Uang Pangkal untuk Mahasiswa Reguler, Ada yang Nilainya Fantastis
Jakarta, tvOnenews.com - Universitas Indonesia (UI) telah menetapkan uang pangkal bagi calon mahasiswanya.
Namun, penetapan uang pangkal mahasiswa UI ini kemudian viral di media sosial.
Lantaran besaran uang pangkal untuk mahasiswa reguler UI ini nilainya sangat fantastis.
Seperti cuitan @uibaseNG di media sosial X, belum lama ini.
"Uang pangkal S1 reguler jalur SIMAK & PPKB UI," tulis cuitan dengan melampirkan potongan gambar Tarif Iuran Pengembangan Institusi (IPI) tersebut dikutip, Kamis (2/5/2024).
Cuitan tersebut pun mendapat banyak respons dari netizen. Salah satunya dari @awliyasy yang merasa kecera dengan keputusan tersebut.
"Padahal ga ada uang pangkal hal yang kubanggakan dari masuk FKUI," tulisnya.
"Buset yang bener woii, katanya yang registrasi ga ada uang pangkal," tulis @najaeminily3k.
"Ini nasib gue sebagai medioker gimana ya, bayar Rp1 juta gak sesusah itu, bayar Rp10 juta juga gak mampu," komentar @sugadelights.
"Sinting kenapa jadi kayak swasta," tulis Anak Tantrum.
Melansir laman resmi UI, penetapan iuaran Pengembangan Institusi (IPI) diberikan kepada mahasiswa reguler jalur mandiri.
Hal ini merujuk pada sebagai berikut:
Pasal 22 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendididikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Pimpinan Perguruan Tinggi dapat menetapkan tarif IPI dengan nilai nominal tertentu, paling tinggi 4 (empat) kali besaran BKT per tahun yang telah ditetapkan bagi setiap Program Studi.(muu)