- Antara
Kejari Dompu Periksa 20 Saksi Kasus Korupsi Proyek Saluran Irigasi
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, Marlambson Carel Williams menyampaikan penyidik sudah memeriksa sebanyak 20 orang saksi dalam penyidikan dua kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek saluran irigasi.
"Sejauh ini, sudah ada 20 saksi yang diperiksa," kata Carel mengutip Antara pada Sabtu (4/5/2024).
Dari 20 saksi yang menjalani pemeriksaan, sembilan orang di antaranya berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan proyek saluran irigasi tahun 2020 di wilayah Sori Paranggi.
"Sisanya 11 orang saksi diperiksa untuk proyek saluran irigasi tahun 2022 di wilayah Kwangko," ujarnya.
Terakhir, pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (3/5), dilakukan terhadap pelaksana proyek.
"Yang di saluran irigasi Kwangko itu pelaksana proyeknya berinisial IF. Untuk di Sori Paranggi inisial AB," ucap dia.
Meskipun tidak menjelaskan secara lengkap peran kedua saksi terakhir, namun Carel memastikan rangkaian pemeriksaan dari kedua kasus dugaan korupsi saluran irigasi ini masih terus berlanjut.