- Istimewa
Istri Pelaku Pembunuhan 'Wanita Dalam Koper' di Bekasi Desak WO Kembalikan Uang Resepsi Rp40 Juta
Palembang, tvOnenews.com - Istri Ahmad Arif Ridwan Nuwloh pelaku pembunuhan 'wanita dalam koper', mendesak pihak wedding organizer (WO) untuk bisa mengembalikan uang resepsi pernikahannya, sebesar Rp40 juta.
Hal ini disampaikan pemilik WO yang berada di Kawasan 7 Ulu, Palembang berinisial LD, Jumat (3/5/2024).
Ia menyebutkan sebelum pembatalan ia dibuat panik oleh ALP (Istri Pelaku) yang terus menelponnya karena ingin bertemu, kejadian itu sekitar pukul 20.00 WIB pada Rabu (1/5/2024).
"Saya sibuk, ketika pukul 21.30 WIB dia (ALP) datang ke rumah menemui saya," ungkap LD.
Pada pertemuan itu, LD mengaku jika ALP meminta resepsi pernikahannya dibatalkan dan juga ingin uang yang telah ALP berikan dapat dikembalikan.
"Kaget saya mendengarnya, jadi terpaksa dibatalkan karena calon pengantin pria ALP terjerat kasus pembunuhan. Padahal untuk resepsi akan dilangsungkan Minggu ini," katanya