- Istimewa
Istri Pelaku Pembunuhan 'Wanita Dalam Koper' di Bekasi Desak WO Kembalikan Uang Resepsi Rp40 Juta
LD juga menceritakan satu tahun yang lalu ALP dan tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh mendatangi dirinya untuk menggunakan jasa WO pada resepsi pernikahannya.
"Mereka datang juga sudah melakukan pembayaran sebesar Rp40 juta ke saya dengan rinciannya untuk sewa gedung Rp18,5 juta dan sisa untuk perlengkapan yang lain seperti baju pengantin dan pelaminan," tuturnya
Diketahui sebelumnya, Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial RM berusia 50 tahun yang ditemukan di dalam koper terjadi di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku itu ditangkap jajaran Reskrim tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumsel.
Pelakunya adalah AARN, dia ditangkap di wilayah hukum Polda Sumsel tepatnya di Kota Palembang.
“Tidak ada (perlawanan dari pelaku),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (1/5).
Pelaku diamankan di Palembang dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Jakarta sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. (peb/muu)