- Kolase tvOnenews.com
Ngeri! Terungkap Begini Cara Suami Bunuh Istri di Ciamis sebelum Mutilasi, Pelaku Ngaku Pakai Balok Kayu Besar Lalu Potong Tubuh Korban
Jakarta, tvOnenews.com - Fakta baru mengenai kasus pembunuhan dan mutilasi sadis di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, satu per satu mulai terungkap.
Hasil autopsi terhadap Yanti (44) warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah yang dimutilasi oleh suaminya sendiri akhirnya sudah dirilis pihak kepolisian.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengungkapkan, penyebab korban tewas diketahui akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala oleh pelaku Tarsum (50) yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Tarsum memukul kepala Yanti di bagian depan dan belakang hingga menyebabkan korban tewas seketika.
Setelah tewas terkapar, pelaku yang gelap mata langsung memotong tubuh korban dengan pisau menjadi beberapa bagian.
"Pelaku sempat memukul kepala korban, jadi ada trauma tumpul di kepala bagian belakang dan depan dan dinilai menjadi penyebab korban meninggal dunia," ungkap AKBP Akmal kepada tvOnenews dikutip pada Minggu (5/5/2024).
"Jadi setelah korban meninggal dunia baru pelaku melakukan mutilasi," imbuhnya.
Polisi menemukan, Tarsum menghabisi istrinya menggunakan balok kayu berukuran cukup besar.
Trauma di kepala akibat benturan keras akhirnya membuat korban seketika meninggal dunia di tempat kejadian yang tidak jauh dari rumahnya.
Hal itu ternyata juga diakui oleh pelaku setelah berhasil diringkus pihak kepolisian.
"Di TKP pertama ditemukan satu batang kayu kurang lebih panjangnya satu meter dengan diameter sepuluh sentimeter," kata AKBP Akmal.
"Berdasarkan hasil interogasi juga, pelaku memang mengakui memukul istrinya dari belakang dan depan," tambahnya.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok di tempat kejadian perkara (TKP) pertama yang tidak jauh dari rumah mereka.
Setelah korban tewas, pelaku lantas mengambil sebilah pisau kemudian memotong bagian tubuh istrinya menjadi beberapa bagian.
"Jadi tangan kiri-kanan, paha dipotong dua-duanya. Jadi bagian dada depan itu sampai bagian perut sudah dipotong juga. Jadi bagian utuhnya itu bagian dada, badannya sendiri, tangan kiri-kanan," terang AKBP Akmal.
Pelaku Mutilasi Korban di Tempat Umum
Pembunuhan dan mutilasi mengerikan tersebut terjadi pada Jumat (3/5/2024) pagi.
Aksi keji Tarsum dilakukan di depan umum dan sempat terekam oleh warga sekitar.
Ketua RT setempat, Yoyo Tarya, menceritakan sepenggal kronologi aksi sadis yang dilakukan oleh Tarsum terhadap Yanti.
Yoyo mengatakan, pelaku sempat membawa daging potongan tubuh istrinya dalam sebuah baskom dan dibawa ke pos ronda.
"Pelaku bawa baskom, isi daging, terus ditaruh di situ (pos ronda)," ujar Ketua RT Yoyo Tarya.
Pelaku kemudian membawa bagian tubuh lain dari korban yang sebelumnya telah dihabisi untuk kemudian dipotong di depan umum.
Kejadian mengerikan tersebut sempat terekam warga dan membuat beberapa warga histeris melihat aksi keji Tarsum.
Dalam video yang diviralkan warga, tampak pelaku dengan sangat tenang melakukan aksi sadisnya di depan umum.
"Setelah itu ambil balik lagi bawa jasad, terus dipotongin di sana," imbuh Yoyo Tarya.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku tega memutilasi jasad Yanti menjadi empat bagian dan mengumpulkan sebagian potongan tubuh tersebut dalam baskom.
Kemudian, sebagian lagi dibopong ke depan pos ronda untuk dipotong di sana.
Tak hanya itu, pelaku bahkan sempat menawarkan bagian tubuh korban kepada warga yang melihatnya.
Pelaku Diduga Depresi Akibat Bangkrut
Pelaku Tarsum diketahui merupakan seorang bandar penjual sapi dan kambing. Dirinya diduga mengalami depresi berat akibat usahanya mengalami kebangkrutan.
Sejumlah keanehan terjadi saat kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Tarsum tampak linglung dengan tatapan hampa dan sesekali beristighfar saat menjalani pemeriksaan.
"Masih fluktuatif, kadan-kadang dia tatapan kosong, kadang-kadang sudah bisa beristighfar, jadi masih fluktuatif, masih berubah-ubah," kata AKBP Akmal.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap pelaku Tarsum yang telah melakukan tindak kejahatan pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya sendiri. (rpi)
Trigger Warning: Artikel ini berpotensi memicu perasaan tidak nyaman bahkan mengganggu terutama bagi penyintas trauma dan penderita stres pascatrauma (PTSD) karena mengandung deskripsi mengenai kekerasan dan penganiayaan. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.