- Aditya Tri Wahyudi-tvOne
Peristiwa Suami Mutilasi Istri di Ciamis, KemenPPPA: Perempuan Masih Sangat Rentan Jadi Korban Kekerasan
Jakarta, tvOnenews.com - Peristiwa suami mutilasi istri di Ciamis dikecam Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Hal ini dikatakan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati.
Pihaknya mengecam peristiwa tragis yang menimpa Yanti (40) perempuan yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Dusun Sindang Jaya, Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
"Kami sangat-sangat prihatin atas kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan meninggalnya korban. Kejadian ini menunjukkan bahwa perempuan masih sangat rentan menjadi korban kekerasan," kata Ratna, Minggu (5/5/2024).
Dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tahun 2022 Ratna menyebut tercatat jumlah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 11.266 kasus dengan 11.538 korban dan pelaku terbanyak adalah pasangan.
KemenPPPA melalui tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Ciamis untuk melakukan upaya pendampingan lanjutan terhadap anak korban sesuai dengan kebutuhan.