Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pembunuhan di Sukabumi, Buat Publik Geger!.
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pembunuhan di Sukabumi, Buat Geger Publik!

Minggu, 5 Mei 2024 - 15:38 WIB

Sukabumi, tvOnenews.com - Belakangan ini, publik digegerkan dengan pengakuan pelaku pembunuhan di Desa Citepus, Pelabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, yang penuh misteri. 

Pengakuan pelaku pembunuhan AJ atau akrab disebut Ceuceu, berinisial A, (20) ini dibocorkan polisi ke awak media Sabtu (4/5/2024). 

Namun sebelumnya, Ketua RW setempat Adi Ginanjar bocorkan sosok korban sebenarnya. 

Ia katakan, korban adalah seorang pria yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.

"Korban ini pembantu, korban nama panggilannya Ceuceu, kalau dari KTP-nya itu laki-laki, semacam transgender," ujar Adi.

Terpisah, dalam keterangan Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, dari asil penyelidikan, polisi menangkap A (20) di sebuah bus jurusan Bogor.

Kepada polisi, pelaku mengaku membunuh AJ alias Ceuceu yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) karena membela diri.

Menurut A, sebelum pembunuhan terjadi, korban memaksanya melakukan hubungan seksual.

A dan Ceuceu sebetulnya sudah saling mengenal saat keduanya sama-sama bekerja di sebuah salon di wilayah Banten.

Setelah berkomunikasi dengan Ceuceu, A berangkat dari Banten menuju Pelabuhanratu untuk mencari pekerjaan pada Jumat (3/5/2024).

A berangkat menggunakan kendaraan umum dengan biaya Rp 100.000 yang ditransfer korban.

"Setelah kontak, pelaku datang ke sini, karena dia tidak punya uang, minta uang dikirim, ditransfer dana (sama korban) 100 ribu," beber Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, Sabtu (4/5/2024).

Pelaku tiba di Pelabuhanratu pada Jumat sore. Setelah makan malam dengan korban, A diajak pergi ke rumah majikan Ceuceu.

"Pelaku sore hari datang ke rumah (majikan) korban, dijemput di Terminal Palabuhanratu, pelaku diajak makan, terus sore hari pelaku dibawa ke rumahnya korban," kata Ali Jupri.

Kepada polisi, A mengaku nekat membunuh korban karena membela diri.

A mengatakan korban saat itu memaksa untuk melakukan hubungan sesama jenis hingga mengancam menggunakan pisau.

Ancaman itu dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu korban sudah dalam kondisi telanjang dan memaksa A melakukan hubungan sesama jenis.

"Korban sudah tidak mengenakan baju sama sekali, langsung memeluk pelaku, yang niatnya korban ingin menyodomi pelaku dengan membawa pisau, pelaku ditodong," ungkapnya.

Namun A menolak dan membela diri dengan menusukkan pisau yang dibawa ke arah leher korban.

"Karena pelaku tidak mau dan tidak pernah melakukan peristiwa tersebut, pelaku menolak, karena menolak, pelaku melawan membalikan, pelaku langsung menusuk bagian leher korban, setelah itu korban masih melakukan perlawanan, sempat terjadi duel, ditusuk lagi hingga korban terjatuh bersimbah darah," kata Ali Jupri.

Saat itu pelaku sempat keluar rumah dan suara teriakan orang sakit, memancing kedatangan warga.

A sempat berpapasan dengan warga dan menebutkan sedang bercanda dengan korban yang akan melakukan shalat tahajud.

"Warga percaya, pelaku masuk ke dalam, pelaku akhirnya melarikan diri lewat tangga, tak lama setelah warga mendatangi korban," ungkapnya.

Ketika itu pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian. Sementara itu di lokasi ditemukan bercak darah di besi penyangga blower AC yang diduga dari injakan kaki pelaku saat kabur.

Bahkan, bercak darah terlihat di dinding rumah di lokasi pembunuhan.

A ternyata jalan kaki dari perumahan menuju lampu merah Jalan Siliwangi untuk naik bus menuju Bogor.

"Jadi pelaku itu sempat berjalan kaki dari rumah korban bahkan lewat depan Polres juga, terus ke langgar atau musala, lanjut jalan kaki ke lampu merah ketemu bus MGI, dia naik MGI yang rencananya akan ke Bogor, karena pelaku ini ada saudaranya di Bogor," ungkapnya.

Sekitar tiga jam setelah jasad korban ditemukan , pelaku berhasil ditangkap polisi di wilayah Parungkuda.

"Alhamdulillah kita dapat laporan pukul 4 pagi, pukul 7 pagi pelaku sudah ditangkap. Pelaku lagi duduk di dalam bus, kita hentikan di daerah Parungkuda," ujar Ali Jupri.

Untuk diketahui, sampai saat ini polisi masih mememeriksa A. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral