Oknum TNI AL Diduga Tembak 2 Warga Makassar, Danlantamal VI Bocorkan Kronologinya.
Sumber :
  • tim tvOne - Wawan Setyawan

Oknum TNI AL Diduga Tembak 2 Warga Makassar, Danlantamal VI Bocorkan Kronologinya

Minggu, 5 Mei 2024 - 20:48 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Seorang anggota TNI AL Kopral Satu (Koptu) SB diamankan Polisi Militer AL (Pomal) Lantamal VI Makassar usai diduga menembak dua warga inisial SR (19) dan FL (16). 

Dari dua korban, satu orang yakni SR meninggal dunia, di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Komandan Lantamal VI Makassar Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat juga ungkapkan, Koptu SB telah ditahan oleh Pomal pasca kejadian tersebut. 

Andi Rahmat kronologinya, di mana kejadian penembakan itu terjadi di Jalan Galangan Kapal Makassar, pada pukul 04.50 Wita, Minggu (5/5/2024).

"Pukul 04.50 Wita, berdasarkan keterangan saksi mata atas nama saudari NI telah terjadi keributan antar kampung dengan menggunakan batu dan busur yang kemungkinan yang diakibatkan tentang masalah pencurian handphone milik saudari St Ama," ujarnya kepada tvOnenews.com, Minggu (5/5/2024).


Komandan Lantamal VI Makassar, Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat.

Lanjutnya menjelaskan, kejadian berawal adanya kasus pencurian di rumah warga di Jalan Galangan Kapal Makassar oleh orang tak dikenal. 

Kemudian korban pencurian mendapatkan informasi bahwa pelaku merupakan warga kampung sebelah. 

Selanjutnya pada pukul 04.55 Wita, Koptu SB mengecek rumahnya pasca mendapatkan informasi adanya bentrokan. 

Saat tiba, Koptu SB melihat kaca rumahnya pecah akibat lemparan batu oleh warga yang bertikai. 

"Kemudian Koptu SB keluar menuju balkon lantai 2 rumahnya untuk melihat warga yang bertikai. Kemudian dari salah seorang warga yang bertikai sempat berteriak tembak komandan, tembak komandan," bebernya. 

Andi Rahmat melanjutkan saat berada di balkon rumahnya, Koptu SB hampir terkena lemparan batu dari arah warga yang bertikai. 

Usai kejadian tersebut, Koptu SB masuk ke dalam rumahnya mengambil senapan angin jenis PCP. 

"Setelah itu Koptu SB menembak ke arah warga yang sedang bertikai sebanyak tiga butir dari balkon lantai 2 rumah yang bersangkutan. Pada pukul 05.00 Wita, Koptu SB turun ke samping pagar tol dekat rumahnya dengan membawa senapan dan selanjutnya melihat tiga orang membawa parang dari arah kampung Paccelang menuju sisi tol dekat rumah Koptu SB," urainya.

Saat itulah, Koptu SB menembak satu kali ke arah tiga orang yang membawa parang. Saat itulah, peluru senapan angin jenis PCP mengenai korban FL. 

"Koptu SB menembak ke arah tiga orang yang membawa parang tersebut sebanyak 1 butir yang diduga mengenai korban atas nama saudara FL. Peluru mengenai pada bagian dada sebelah kanan," tuturnya.

Terkena tembakan Koptu SB, FL dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Wahidin Soedirohusodo Makassar. 

Sementara itu, lanjut Andi Rahmat, pada pukul 05.20 Wita, melihat adanya orang membawa senter dari sisi jalan tol. 

"Saat itu ada yang teriak 'itu pelakunya membawa senter komandan'. Selanjutnya Koptu SB menembak ke arah yang membawa senter tersebut sebanyak 1 butir dan juga mengenai korban atas nama saudara SR pada bagian kepala," bebernya.

Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala. Korban SR sempat mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Makassar.

"Selanjutnya setelah mendapat laporan dari Reskrim Polsek Tallo, Pomal Lantamal VI Makassar melaksanakan tindakan antara lain sebagai berikut, pertama menerima laporan tentang laporan terjadinya penembakan yang dilakukan oleh oknum TNI AL atas nama Koptu SB," tuturnya.

"Kedua mendatangi dan mengamankan TKP untuk selanjutnya melaksanakan pengumpulan data dan keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui perihal kejadian tersebut. Selanjutnya Pomal Lantamal VI mengamankan pelaku beserta barang bukti yang digunakan," ungkapnya.

Andi Rahmat memastikan Koptu SB akan menjalani proses hukum. Selain itu, Lantamal VI Makassar juga memberikan perhatian kepada korban FL yang saat dirawat di RSUP Wahidin Soedirohusodo. 

"Saya selaku Danlantamal VI Makassar menyampaikan turut berduka cita atas adanya korban jiwa dan akan terus memberikan perhatian kepada korban yang masih dirawat. Selain itu juga terduga pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya. (wsn/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral