Seusai Viral Sejumlah Mahasiswa Katolik Unpam Dibacok karena Dilarang Ibadah di Tangsel, Polisi Akhirnya Bertindak Buru Keterangan Ketua RT.
Sumber :
  • Tangkapan layar Twitter

Seusai Viral Sejumlah Mahasiswa Katolik Unpam Dibacok karena Dilarang Ibadah di Tangsel, Polisi Akhirnya Bertindak Buru Keterangan Ketua RT

Senin, 6 Mei 2024 - 16:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi akhirnya bertindak seusai viral kasus dugaan kekerasan yang dialami sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) saat melakukan ibadah di kawasan Babakan, Setu, Tangsel, Banten, Minggu (5/5/2024) kemarin.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi membenarkan adanya laporan dari sejumlah mamahiswa Unpam terkait dugaan kekerasan tersebut.

Dia mengatakan pihaknya bakal mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan fakta-fakta terkait kasus tersebut.

"Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yg dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP," kata dia seusai dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangsel AKP M Agil Sahril menjelaskan pihaknya bakal memanggil Ketua RT hingga tokoh masyarakat setempat untuk dimintai keterangan

"Polres Tangsel juga melakukan langkah dan upaya dengan cara klarifikasi/berkoordinasi dengan, Ketua RT, Ketua RW, Kepala kelurahan, FKUB/tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda," kata Agil.

Agil menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan guna mencegah kejadian serupa di lokasi tersebut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
Viral