Sumber :
- ANTARA
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Suap Abdul Gani Kasuba, Identitasnya Masih Rahasia
Senin, 6 Mei 2024 - 18:11 WIB
Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001
Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.(ant/lgn)