- istimewa - Antara
Soal Uang Kementan Rp70 Juta untuk Acara Silaturahmi Makassar, Anak Buah SYL Kembali Dicecar Jaksa
"Itu undangannya resmi ada pak, resmi pak, yang mengundang walapun masyarakat Makassar, cuman ada undangannya, itu juga pengundangnya ada, Pak SYL, jadi kami itu sifanya resmi Pak," ungkap Kiky.
Mendengar jawaban Kiky, Jaksa tidak puas dengan jawaban itu, dan terus mencecar bagaimana agenda tersebut biayanya ditanggung oleh Kementan.
"Sudah kami berkaskan dan sudah kami SPJ-kan juga, sudah kami kirimkan juga ke penyidik pak, berkas-berkas SPJ-nya sudah kami kirimkan ke penyidik pak," jawab Kiky.
"Oke, kalau faktaknya seperti itu. Itu-lah sebabnya pengeluaran 70 juta yang tidak dimasukkan di catatan itu, bisa dibayarkan oleh kantor. Artinya saksi yakin ini dibayarkan oleh kantor, sedangkan catatan itu dari uang-uang yang budgeter tadi, jadi clear ya. Baik," ucap jaksa menyudahi.
Sebelumnya diberitakan, Sidang Eks Mentan, Syarul Yasin Limpo (SYL) membuat hakim bingung. Hal ini karena berbeda keterangan soal biaya kebutuhan harian Eks Mentan SYL.
Perbedaan bukti tersebut terungkap di dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi, di lingkungan Kementan atas terdakwa SYL, eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono.
Saat persidangan pada hari Senin (6/5/2024), di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, saksi Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra mengungkapkan bahwa kebutuhan SYL mencapai Rp 2 juta per harinya.