Bupati Bogor, Ade Yasin bersama Forkopimda saat melakukan inspeksi ke rumah sakit.
Sumber :
  • Antara

Jalur Puncak Bogor Disekat Selama PPKM Darurat

Minggu, 4 Juli 2021 - 10:11 WIB

Bogor, Jawa Barat - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali melakukan penyekatan jalur puncak selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021. 

"Setiap hari kami lakukan penyekatan selama 17 hari, di perempatan simpang Gadog, Ciawi, Bogor dilaksanakan.” ujar Bupati Bogor Ade Yasin di Bogor, Minggu (4/7). 

Ade Yasin, menambahkan, dalam Penyekatan yang dilakukan di simpang Gadog, Ciawi, Bogor, mekanismenya sama seperti yang dilakukan oleh Satgas penanganan Covid-19 pada setiap akhir pekan, Yakni mewajibkan para pengendara harus mengantongi surat hasil rapid antigen ataupun hasil PCR. 

Ade Yasin juga menyebutkan, bagi pengendara yang tidak bisa menunjukan surat tersebut akan diputar balik. 

Sebelumnya, dalam sidaknya Bupati Bogor, Ade Yasin, ke  sejumlah lokasi tempat wisata dan restoran pada hari Sabtu (3/7). Ade Yasin mengatakan bahwa selama PPKM Darurat tersebut Juga Mewajibkan kepada pengelola penginapan meminta surat hasil rapid antigen ataupun hasil PCR tamu. Pasalnya, ia kerap menerima laporan mengenai pengunjung hotel yang ternyata merupakan pasien isolasi mandiri di hotel tanpa sepengetahuan pengelolanya. 

" Maka pihak pengelola sekarang harus meminta surat keterangan antigen atau PCR, Ada beberapa tamu dari luar Bogor unutk isloasi di hotel," Uajr Ketua Satgas Penanganan Covie-19 Kabupaten Bogor itu. (usd/Cld/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
04:17
Viral