- tim tvOne/M Bagas
Fredy Pratama Mulai Terdesak Usai Aset Rp432 M Disita, Polisi Tangkap 60 Orang Terkait Gembong Narkoba Jaringan Internasional
Jakarta, tvOnenews.com - Gembong narkoba internasional Fredy Pratama dinilai mulai terdesak seusai bersembunyi di hutan wilayah Thailand.
Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap 60 orang terkait gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Hal itu dikatakan Kepala Satuan Tugas Penganggulangan dan Penyalahgunaan Narkoba (Satgas P3GN) Polri, Irjen Asep Suheri.
Irjen Asep mengungkapkan penangkapan tersebut dilakukan hingga Mei 2024.
"Total tersangka yang diamankan oleh Satgas P3GN sebanyak 60 orang," kata dia di Bareskrim Mabes Polri, Senin (6/5/2024).
Dia menjelaskan perkembangan kasus gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Menurutnya, pihaknya saat ini menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Fredy Pratama.
"Untuk perkembangan kasus tindak pidana narkoba dan TPPU jaringan Fredy Pratama, Tim Satgas P3GN sampai dengan bulan Mei 2024 telah melakukan penangkapan jaringan Fredy Pratama lainnya," jelasnya.
Irjen Asep merinci pihaknya menangpak empat dari 60 orang yang ditangkap itu di antaranya terkait kasus laboratorium gelap di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Dia menerangkan berkas 45 tersangka bahkan telah diserahkan ke kejaksaan.
Menurut dia, 14 orang dalam penyidikan, yang mana satu tersangka BF berkasnya P-19 atau dikembalikan jaksa ke penyidik untuk dilengkapi.
Selain itu, dia menurutkan pihaknya berhasil melakukan penyitaan aset Fredy Pratama.
"Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp432 miliar," imbuhnya.(lgn)