- Tim tvOne/Aldi Herlanda
Soal Dugaan Pencabulan Rektor Universitas Pancasila, Polisi Masih Tunggu Hasil Visum 2 Wanita yang Jadi Korban
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno terhadap 2 orang wanita yakni RZ dan D masih berlanjut.
Terbaru, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil visum dan evaluasi psikologis terkait kasus tersebut.
Edie Toet sendiri telah menjalani visum et repertum psikiatrikum di Rumah Sakit Polri (RS Polri) Kramat Jati pada Jumat, (22/3/2024 ) lalu.
Dia datang ke RS Polri sekira pukul 09.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Faizap Hafied.
"Hasil visum dan psikologi belum keluar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (7/5/2024).
Meski demikian, Ade tidak meberikan keterangan lebih lanjut terkait kapan hasil visum itu akan keluar dan pihaknya hingga saat ini masih menunggu.
Sebelumnya, Edie Toet dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dirinya terhadap 2 orang wanita yakni RZ dan D.
Kedua wanita tersebut diketahui merupakan karyawan di Universitas Pancasila.
Adapun dalam kasus ini Edie dilaporkan di dua tempat yakni Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Untuk laporan di Polda Metro Jaya dilayangkan korban wanita berinsial RZ dan telah teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT POLDAMETROJAYA pada tanggal 12 Januari 2024 dengan terlapor ETH.
Sementara itu, korban lainnya yakni wanita berinsial DF melaporkan aksi dugaan pelecehan seksual itu ke Bareskrim Polri dan telah teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIMPOLRI pada tanggal 29 Januari 2024.
"LP (Laporan Polisi) ada 2 korban, 1 LP di Mabes, 1 di Polda kasus sama 2 pelapor dengan 1 terlapor orang yang sama. 2 korban membuat LP sblm punya kuasa hukum, saya menjadi kuasa hukum mereka tanggal 31 Januari (2024)," kata kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (23/2/2024).
Namun, saat ini kasusnya telah dilimpahkan sepenuhnya ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyeledikan. (aha/lgn)