Suasana sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024)..
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Bawaslu Ungkap Formulir C Hasil Pemilu di Paniai Papua Dibawa Kabur KPPS

Selasa, 7 Mei 2024 - 16:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bawaslu Papua Tengah mengungkap ada formulir C.Hasil dan C.Salinan Pemilu 2024 yang dibawa kabur oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sebagai informasi, formulir Model C adalah kertas untuk mencatat berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Kuasa Hukum KPU, Endik Wahyudi, awalnya mengatakan bahwa petugas KPPS di Painai, Papua Tengah, tidak menyerahkan formulir C.Hasil dan C.Salinan kepada Panitia Pemilihan Distrik (PPD). Formulir tersebut malah dibawa kabur oleh KPPS.

Hakim Konstitusi sekaligus Ketua Sidang Panel 3 Arief Hidayat lalu meminta Bawaslu Papua klarifikasi soal klaim KPU.

“Saya minta klarifikasi Bawaslu. Jadi di Paniai, tanggal 16 itu ada persoalan, sehingga C.Hasil dan C.Salinan tidak diserahkan ke PPD dan dibawa lari, gimana?” tanya Arief saat sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).

Ketua Bawaslu Papua Tengah Markus Madai pun membenarkan klaim KPU.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral