- tim tvOne - Jhon Hendra
Polda Jabar Gelar Perkara Ujaran Kebencian, Besok Bahar Smith Diperiksa
Bandung, Jawa Barat - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan gelar perkara kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret Bahar bin Smith. Polisi juga akan meminta keterangan dari TR, orang yang telah mengunggah video ceramah Bahar bin Smith yang diduga ada yang berisikan ujaran kebencian.
Dirkrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan diputuskan pada Senin 3 Januari 2021 akan dilakukan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith.
"Kita rencanakan Senin besok, sekarang kita masih tunggu kepastian kedatangan BS (Bahar bin Smith)," katanya di Bandung, Minggu (2/1/2022).
Pemanggilan Bahar bin Smith terkait beredarnya video ceramah yang berisikan ujaran kebencian. Video yang beredar pada 11 Desember 2022 tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Namun karena ceramah yang dilakukan Bahar bin Smith berada di wilayah Jawa Barat, maka kasus ini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat. (Jhon Hendra)