- Istimewa
Dilaporkan Punya Harta Fantastis, Begini Klarifikasi Kepala Bea Cukai Purwakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaen buka suara usai ramainya kabar harta fantastis dan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rahmat lantas membantah tudingan informasi yang ramai disematkan kepadanya terkait kepemilikan harta fantastis tersebut.
Klarifikasi itu disampaikannya bersama sang istri Margaret Christina Yudhi Handayani Rampolodji saat menyambangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sekaligus meluruskan kabar tersebut.
Pasalnya, ia mengaku kabar tersebut telah terjadi pemutarbalikan fakta sehingga informasi sarat dengan fitnah yang merugikan dirinya.
”Saya dituduh melakukan intimidasi, mengancam bahkan memeras. Padahal yang terjadi justru sebaliknya. Saya disomasi dengan ancaman, antara lain akan dilaporkan ke KPK, Kementerian Keuangan, Kepolisian, dan lain-lain, lalu dibangun opini lewat media yang tidak ada kaitan dengan posisi saya sebagai penyelenggara negara,” kata Rahmady Effendi kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2024).
Menurut Rahmady, laporan terhadap dirinya ke KPK dan Polda Metro yang dilakukan Wijanto Tirtasana melalui kuasa hukumnya hanyalah trik untuk lari dari tanggung jawab.
Sebab, kata Rahmady, hal itu ditengarai laporan yang dilayangkan pihaknya ke Wijanto pada tahun 2023 lalu.