Badko HMI Jabodetabeka-Banten.
Sumber :
  • Ist

Badko HMI Jabodetabeka-Banten Minta kementerian Perdagangan Berantas Tuntas Produksi Baja Ilegal

Rabu, 8 Mei 2024 - 01:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten, M. Adhiya Muzakki meminta Pemerintah untuk memberantas tuntas produksi baja ilegal yang masih beroperasi.

Pernyataan itu disampaikan Adhiya menyikapi temuan adanya 40 perusahaan asal Cina yang terbukti memproduksi baja ilegal dengan melakukan pencabutan izin usaha.

Adhiya mendesak agar pemerintah tidak tebang pilih dalam menegakan aturan hukum, mengingat konsekuensi dari beredarnya baja ilegal itu sangat berbahaya bagi keamanan konsumen dan juga bisa merugikan perusahaan baja lain yang mematuhi peraturan perundangan.

"Tentu ini sangat meresahkan. Karenanya, kami mendesak pemerintah agar tidak pandang bulu dalam memberantas perusahaan perusahaan ilegal yang masih beroperasi," ujar Adhiya melalui keterangan tertulisnya, pada Selasa (7/5/2024).

Lebih lanjut, Adhiya menuturkan bahwa peristiwa ini harus disikapi serius dan diusut sampai ke akarnya. Jika tidak, kata Adhiya, kasus seperti ini tak akan pernah ada habisnya.

"Kami meminta agar pemerintah mengusut hingga tuntas. Tidak hanya mencabut izin usaha ilegal yang nampak, tapi juga menelusuri hingga ke akar. Jangan sampai, perusahaan ilegal seperti ini menjamur di Indonesia," imbuhnya.

Adhiya menilai, perusahaan ilegal yang masih beroperasi tanpa izin ini akan merugikan negara. Adhiya juga meminta agar pemerintah mencari dan menelusuri siapa saja pihak yang terlibat atas beroperasinya perusahaan baja ilegal cina di Indonesia ini.

"Tak mungkin perusahaan beroperasi tanpa ada main mata dengan pemerintah setempat ataupun pihak terkait. Ini harus ditelusuri hingga ke akarnya sampai bersih," tegasnya.

Adhiya beserta pihaknya akan mengawal penuh kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, ini sangat membahayakan dan merugikan rakyat Indonesia.

"Karena rakyat yang dirugikan, kami akan mengawal kasus ini hingga pemerintah menindak tegas semua perusahaan ilegal yang beroperasi," tandasnya. (ebs)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral