Sumber :
- Istimewa
Bawaslu Ungkap Alasan Rekapitulasi Suara di Aceh Timur Dilakukan 2 Kali
Rabu, 8 Mei 2024 - 13:54 WIB
“Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan saran perbaikan kepada KIP Aceh, dan pada saat Itu KIP Aceh menyampaikan pada KIP Aceh Timur untuk dilakukan rekapitulasi kembali yang itu dilakukan di Kantor KIP Aceh,” ungkap Bawaslu Aceh.
Bawaslu Aceh menyebut setelah rekapitulasi kedua maka suara caleg tersebut kembali menjadi 5.155. Ternyata, ada kesalahan rekapitulasi di tingkat provinsi. (saa/ree)