Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Dishub Ultimatum Semua Jukir Liar di Jakarta, Ternyata Akan Dihantui Sanksi Keras Tindak Pidana

Rabu, 8 Mei 2024 - 14:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan oknum juru parkir (jukir) liar di minimarket akan diberi sanksi keras berupa tindak pidana.

Hal ini dikarenakan, lahan parkir yang disediakan oleh minimarket memang sudah seharusnya gratis, tidak dipungut biaya apa pun.

Akan tetapi, banyak oknum yang memanfaatkan peluang ini dengan memalak parkir bahkan mematok harga parkir kepada pelanggan minimarket, hal ini pun meresahkan masyarakat.

"Sudah disebutkan tempat parkir di tempat tersebut merupakan fasilitas umum yang disiapkan untuk pelanggannya, sehingga dia gratis," jelas dia, di Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

"Oleh sebab itu, siapa pun yang kemudian memanfaatkan itu dan menimbulkan keresahan masyarakat itu harus dilakukan tindakan tegas dan ini yang akan kami lakukan," imbuhnya.

Syafrin juga menambahkan yang dilakukan oleh jukir ini telah termasuk ke dalam kategori tindak pidana ringan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral