- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Ungkap Kasus 9,6 kg Ekstasi Asal Belgia, Pesanan dari Iran
Jakarta, tvOnenews.com - Wadirtipid Narkoba Kombes Arie Ardian Rishadi mengungkapkan sindikat narkotika jaringan internasional berupa ekstasi seberat 9,6 kilogram (kg).
Arie mengatakan ada pesanan ekstasi dari Belgia oleh tersangka yang berasal dari Iran, namun dikirimkan lewat jalur Indonesia.
"Jenis ekstasi seberat 9,6 kg bruto atau sebanyak 18.259 butir. Berdasarkan hasil temuan dan analisis dari Bea Cukai, bahwa barang tersebut setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratorium merupakan ekstasi dengan kandungan MDMA (Metilendioksimetamfetamina)," jelas dia, di Kantor Pos Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Atas temuan tersebut pun dilakukan koordinasi lewat control delivery, di mana bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk memetakan narkotika tersebut akan dikirim ke mana.
"Yang menarik dari sini adalah pelaku ini diduga berasal dari Iran, memesan barangnya dari Belgia dan dikirim ke Indonesia dengan menggunakan nama palsu, dengan nama penerima palsu," paparnya.
Sehingga beberapa kali dilakukan pengiriman namun tidak kunjung sampai ke alamat lantaran nama yang diberikan adalah palsu.