Sumber :
- Istimewa
Seusai Dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa, Ibu Tusuk Anak Kandung hingga Tewas di Bekasi Kembali Ditahan Polisi, Begini Kondisinya
Rabu, 8 Mei 2024 - 21:33 WIB
Tersangka terancam pasal 76c jo pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI No 35 tahun 2014 dan atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(ant/lgn)