Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolres AKBP Wahyudi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian saat jumpa pers di Jakarta pada Rabu (8/5) malam.
Sumber :
  • Antara

Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru, Mereka Ternyata...

Kamis, 9 Mei 2024 - 02:33 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta (19) tewas dianiaya seniornya di kampus STIP pada Jumat (3/5).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penetapan tiga tersangka baru itu berdasarkan hasil pengembangan penyidikan pihak kepolisian.

"Ada tiga tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus ini usai dilakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada awak media, Rabu (8/5) malam.

Gidion menjelaskan, ketiga pelaku tersebut merupakan taruna tingkat dua STIP berinisal AK, WJP, dan FA.

Ketiga pelaku itu terbukti terlibat dalam kekerasan yang dilakukan tersangka utama TRS terhadap korban.


Pelaku yang menewaskan Taruna STIP Putu Satria Ananta (19) di kampus tersebut. (Foto Kolase tvOnenews)

Peran Tiga Tersangka Baru

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral