- Antara
Bertambah 3 Orang, Polisi Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan Siswa STIP
Pemanggilan itu disebabkan oleh pandangan para senior bahwa P teridentifikasi menyalahi aturan sekolah, karena menggunakan pakaian dinas olah raga (PDO) saat memasuki ruang kelas.
"Woi, tingkat satu yang pakai PDO (pakaian dinas olahraga) sini!," kata FA.
P dan rekan-rekannya pun mengikuti panggilan seniornya agar turun ke lantai 2.
Lalu FA juga ikut mengawasi ketika terjadi kekerasan eksesif terhadap P di depan pintu toilet dan itu dibuktikan lewat rekaman kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian serta keterangan para saksi.
"Sehingga FA pun ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan konstruksi pasal 55 jo 56 KUHP," ungkapnya.
Kemudian WJP alias W pada saat proses terjadinya kekerasan eksesif mengatakan suatu kata yang diduga mengandung ejekan terhadap kalangan siswa STIP, yakni CBDM.
"Jangan malu-maluin, CBDM. Kasih paham!" seru WJP.