Sumber :
- Tangkapan layar
Unggah Video Gibran Kelaparan Disebut Langgar Hukum, Konten Kreator Terancam Dipenjara
Kamis, 9 Mei 2024 - 09:14 WIB
"Permohonan maaf sebesar-besarnya saya sampaikan kepada keluarga besar Bapak Hamzah, tokoh masyarakat, agama Desa Rawa Panjang. Warga setempat, pengurus RT dan RW setempat, instansi dan pemerintah Desa Rawa Panjang Kecamatan Bojonggede. Para penegak hukum atau siapapun yang mengunduh video ini untuk dihapus," pungkasnya. (nsi)